You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Persiapan Penilaian Tahap 2 Adipura Jakut Capai 70 Persen
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Progres Persiapan Penilaian Tahap 2 Adipura Jakut Sudah 70 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, terus melakukan persiapan penilaian Adipura 2018 tahap kedua. Sejak pertengahan Februari hingga saat ini, progres persiapannya sudah mencapai sekitar 70 persen.

Perbaikan jalan dan potnisasi akan melibatkan stakeholder sebagai bentuk partisipasi.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, ada tambahan titik penilaian Adipura 2018 di tahap kedua. Dari awalnya sebanyak 174 titik menjadi 178 titik penilaian di Jakarta Utara.

Tiga Jalan di Rawa Badak Selatan Diprogramkan Jadi Gang Hijau

"Tambahannya empat rumah ibadah di antaranya masjid di daerah Rawa Badak Selatan dan Gereja di Rawa Badak Utara. Persiapan kita keseluruhan sudah mencapai 70 persen," katanya, Senin (5/3).

Dikatakan Junaedi, pihaknya tengah mengoptimalkan upaya mempercantik kawasan. Langkah tersebut di antaranya dengan melakukan pembersihan, pengecatan ulang dan penanaman pohon guna memaksimalkan ruang yang tersedia.

Sedangkan sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat di antaranya perbaikan jalan di kawasan Ancol dan mempercantik kawasan Jl Yos Sudarso dengan gerakan potnisasi.

"Perbaikan jalan dan potnisasi akan melibatkan stakeholder sebagai bentuk partisipasi. Kita mau Jl Yos Sudarso sebagai Jl Thamrin-nya Jakut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati